Senin, 6 Maret 2023
HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan sangat vital, khususnya dalam mendukung program pembangunan. Peran tersebut juga diharapkan dapat dilaksanakan Seksi Datun Kejari Pekanbaru yang saat ini dikomandani Zikrullah itu.
Zikrullah sendiri mengemban jabatan Kasi Datun Kejari Pekanbaru sejak dilantik pada Kamis (2/3) kemarin. Dia menggantikan Ridwan Dahniel yang pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Sebelumnya, Zikrullah menjabat Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkalis.
"Untuk Kasi Datun yang baru, saya berharap segera beradaptasi," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, Senin (6/3).
Seksi Datun mempunyai tugas melakukan dan atau pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada negara, pemerintah dan masyarakat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Pelajari semua regulasi, baik itu dari aturan yang paling rendah, mungkin seperti aturan di kelurahan sampai kepada aturan pemerintah daerah atau Pemerintah Kota di Pekanbaru," sebut Kajari.
Bidang Datun dalam fungsinya juga berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Melakukan tindakan hukum di dalam maupun di luar pengadilan mewakili kepentingan keperdataan dari negara pemerintah dan masyarakat baik berdasarkan jabatan maupun kuasa khusus.
"Tentunya dalam melaksanakan tugas selaku Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan kontribusi positif dan bermanfaat bagi pembangunan yang ada di Kota Pekanbaru," sambung Kajari memungkasi.






