Berita

2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Perkara TPPU

Senin, 26 Desember 2022

Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) , dengan melakukan pemeriksaan kepada 2 orang sebagai saksi pada hari Senin(26/12/2022).

Hal tersebut juga dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana dalam rilisnya, bahwa saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut yaitu: 

  1. Saksi dengan inisial JS, dimana saksi JS merupakan Direktur Utama pada PT Sinotrans CSC Indonesia;
  2. Saksi dengan inisial WS, dimana saksi WS merupakan Tim AP pada PT Huawei Tech Investment.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.", ujar Tim Jaksa Penyidik. Senin(26/12)

"Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.", tambah Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

 

News from: 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Perkara TPPU (kejaksaan.go.id)

PRIMA DAN TERPERCAYA DALAM PENEGAKAN HUKUM YANG BERHATI NURANI      Motto Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Copyright © 2022 Kejaksaan Negeri Pekanbaru.