Antisipasi Mafia Tanah di Kota Pekanbaru, Camat dan Lurah Diminta Perkuat Administrasi Pertanahan

Antisipasi Mafia Tanah di Kota Pekanbaru, Camat dan Lurah Diminta Perkuat Administrasi Pertanahan

jumat tanggal 21 Oktober 2022.

Tim Penerangan Hukum Kejari Pekanbaru bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum yang bertempat di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru. Kegiatan Penerangan Hukum ini mengangkat Tema "masalah-masalah pertanahanyang memiliki implikasi dalam hukum pidana", dengan peserta adalah Seluruh Camat dan Lurah Se- Kota Pekanbaru. Narasumber: 1. Lasargi Marel, SH. MH. ( Kasi Intelijen). 2. Jumieko Andra, SH. MH. ( Kasubsi A Intelijen). 3. Edhie Junaidi Zarly, SH. ( Plt. Kasubsi B Intelijen). Penerangan Hukum adalah suatu kegiatan penyampaian materi hukum / materi perundang-undangan secara terencana dan terorganisir, yang umumnya dilaksanakan terhadap aparatur negara, organisasi masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, pelajar dan lain-lain yang berada di perkotaan atau masyarakat berpendidikan tinggi agar lebih mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuanketentuan yang terkandung di dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, untuk menghindari permasalahan dikemudian hari, Kasi Intelijen (Lasargi Marel, S.H., M.H.) menyampaikan bahwa perlu adanya peran aktif dari perangkat camat dan lurah dengan melibatkan RT/RW maupun tokoh masyarakat sekitar serta menginventarisir dokumen dan arsip lama secara baik dan benar, sebagai antisipasi gugatan dari pihak tertentu. #kejaksaan #kejaksaanri #jamintel #kejatiriau #kejaripekanbaru #intelkejaripekanbaru #penkum #kejaksaanpekanbaru

Date

24 October 2022

Tags

Video

PRIMA DAN TERPERCAYA DALAM PENEGAKAN HUKUM YANG BERHATI NURANI      Motto Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Copyright © 2022 Kejaksaan Negeri Pekanbaru.