Senin, 20 Februari 2023
HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ayu Agung, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (20/2). Kunjungan itu merupakan agenda rutin dalam dalam rangka Inspeksi Umum Tahun 2023.
Saat itu, Ayu Agung datang bersama seluruh Pemeriksa dan Auditor Bidang Pengawasan Kejati Riau.
"Kunjungan Bu Aswas dan rombongan dalam rangka Inspeksi Umum Tahun 2023," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel.
Dikatakan Marel, kedatangan Aswas Kejati Riau itu disambut langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Martinus Hasibuan dan seluruh Kasi dan Kasubbagbin Kejari Pekanbaru.
"Pak Plt (Kajari Pekanbaru) sangat mengapresiasi kunjungan Tim Inspeksi Umum Pengawasan Kejati Riau ini," sebut Marel.
"Pak Plt juga menyampaikan, melalui Inspeksi Umum ini diharapkan agar pegawai Kejari mendapatkan masukan-masukan dan petunjuk dari Pimpinan. Dengan begitu, pegawai Kejari Pekanbaru dapat bekerja secara profesional dan menjunjung integritas untuk kemajuan institusi," sambung Marel.
Aswas Kejati Riau Ayu Agung, sebut Marel, menyampaikan tujuan dari Inspeksi Umum Tahun 2023 ini. Yaitu, melakukan evaluasi sekaligus memberikan petunjuk agar seluruh jajaran Kejaksaan khususnya Kejari Pekanbaru agar tertib dalam administrasi, profesional dan tetap berpedoman kepada peraturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas.
"Beliau (Aswas Kejati Riau, red) juga menyampaikan pegawai Kejari Pekanbaru diharapkan senantiasa meng-update pengetahuan terhadap peraturan-peraturan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," beber Marel.
Menurut Aswas, kata Marel, hasil pemeriksaan dan atau evaluasi beserta rekomendasi kepada seluruh personel, untuk melaksanakan tugas berdasarkan SOP yang diatur secara teknis berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Perja serta Edaran yang terbaru. Juga diminta untuk segera ditindaklanjuti agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan meningkatkan profesionalitas.
"Pemeriksaan yang telah dijalankan ini merupakan representasi dari fungsi katalisator dan menjaga kualitas kinerja seluruh Satuan Kerja di wilayah Kejati Riau dan tidak mencari-cari kesalahan dan agar penegakan hukum harus dilakukan profesional dan senantiasa dilandasi dengan sikap mawas diri serta mengedepankan nilai-nilai korektif dan konstruktif untuk kemajuan institusi agar selalu dipercaya oleh masyarakat," pungkas Marel.






