Berita

Selasa, 25 Juli 2023

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Selasa(25/07/2023) bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini turut dihadiri juga oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, Kepala Auditorat I B BPK RI Sarjono, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini, Jaksa Agung memberikan sambutan yang dimana dalam sambutan yang diberikan mengucapkan ucapan terima kasih kepada BPK RI karena sampai dengan tahun 2022, Kejaksaan telah berhasil mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 6 (enam) kali berturut-turut.

“Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung. Selasa(25/07)

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan kepada segenap jajaran Kejaksaan bahwa capaian jangan dipandang sekadar sebagai sebuah prestasi yang dapat diraih dengan mudah atau sesuatu yang dianggap bagian dari rutinitas kerja. Namun, capaian ini hakikatnya merupakan suatu kewajiban untuk terus memastikan dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan akuntabel secara berkelanjutan.

“Agenda rutin yang berlangsung secara berkala dari tahun ke tahun, akan selalu menjadi salah satu pengingat saya dalam menjalankan amanah memimpin institusi, bersama-sama segenap jajaran Kejaksaan di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah akan arti penting kesadaran dan kemauan untuk terus bekerja keras, tertib, cermat, cerdas, serius, serta bersungguh-sungguh sebagai sebuah rangkaian perjuangan agar dapat meraih capaian opini dan penilaian yang didambakan oleh seluruh satuan kerja di segenap jajaran Kementerian maupun Lembaga.”

Jaksa Agung menjelaskan pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau Lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Untuk itu sudah sewajarnya kita mendukung betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga untuk mengelola keuangannya,” ujar Jaksa Agung.

Sejalan dengan hal tersebut, Jaksa Agung mengatakan sudah selayaknya seluruh pihak menaruh penghargaan atas dilaksanakannya tugas, fungsi, dan tanggung jawab BPK RI atas berjalannya mekanisme kontrol untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat asas, efisien, ekonomis, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, seluruh lembaga dapat memiliki kesamaan persepsi untuk mewujudkan jalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), yang menjadi harapan kita bersama.

Jaksa Agung mengatakan bahwa Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan di bidang penegakan hukum, mempunyai kewajiban untuk menjadi panutan dan memberi contoh dalam segala hal, terlebih dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna, dan bermanfaat,”

Oleh karenanya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, serta menindaklanjutinya secara tuntas demi terciptanya “Akuntabilitas Untuk Semua”.

Kemudian, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik kepada jajaran BPK RI yang telah memberikan petunjuk dan arahan dalam penggunaan anggaran yang dapat dipertanggung-jawabkan. Untuk itu, Kejaksaan berkomitmen untuk terus melanjutkan perbaikan baik secara teknis maupun administratif, dengan berusaha mengatasi setiap kendala yang dihadapi demi tata kelola anggaran yang baik di Kejaksaan.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap dalam penyampaian LHP BPK kali ini dapat memberikan pencerahan terhadap kekurangan dalam tata kelola keuangan di Kejaksaan. “Temuan-temuan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan jangan dijadikan sebagai momok namun sebagai pemicu dan pemacu kita semua untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya.”

Dalam kesempatan ini juga, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengucapkan selamat kepada Jaksa Agung beserta jajaran atas komitmen dan upayanya sehingga tahun ini berhasil memperoleh opini dan predikat WTP.

“Kami percaya bahwa pada dasarnya Jaksa Agung beserta jajaran memiliki komitmen yang sama dengan kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar Anggota I BPK RI.

Terakhir, Anggota I BPK RI berharap agar Jaksa Agung tetap konsisten dalam memberikan dorongan dan inovasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara.

Selasa, 25 Juli 2023

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya menerima kunjungan manajemen Harian Umum Haluan Riau, Selasa (25/7). Pertemuan itu dilakukan guna meningkatkan silaturahmi antara dua institusi tersebut.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kajari Pekanbaru. Mendampingi Kajari saat itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel dan Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin) Yongki Arvius.

Sementara itu, manajemen Haluan Riau dipimpin Doni Rahim selaku Pemimpin Redaksi. Turut hadir, Pimpinan Perusahaan Jefri Zein, Manajer Humas & HRD Agus Salim Siregar, Manajer Redaksi Eka Buana Putra, Manajer Bisnis dan Pengembang Syafari, serta Sekretaris Redaksi Rani Puspita.

Saat itu Doni Rahim menyampaikan tujuan kedatangannya beserta rombongan. Yakni, dalam rangka audiensi dan meningkatkan silaturahmi. Apalagi, kata Doni, Haluan Riau dan Kejari Pekanbaru memiliki hubungan yang sangat baik.

 

"Hubungan yang baik ini telah terjalin sejak lama," ujar Pemred Haluan Riau itu.

Kesempatan audiensi itu juga dimanfaatkan untuk mengundang Kajari Pekanbaru untuk hadir pada acara Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Haluan Riau ke-23. Kegiatan itu dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa (1/8) mendatang.

"Untuk itu, kami mengundang Pak Kajari untuk dapat hadir dan memotong tumpeng pada acara syukuran tersebut," ucap Doni.

Menutup sambutannya, Doni Rahim tidak lupa mendoakan agar Kajari Pekanbaru dan jajaran selalu sehat dan sukses dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Kajari Asep Sontani menyambut baik kunjungan dan audiensi yang dilakukan jajaran manajemen media massa yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai Nomor 439 Kota Pekanbaru itu. Menurut dia, Haluan Riau merupakan salah satu media yang selalu mendukung kinerja yang dilakukan jajarannya.

"Hari ini saya menambah silaturahmi. Karena sejak saya masuk (bertugas, red) di Kejari Pekanbaru, langsung nyambung dengan Haluan Riau," kata Kajari Asep Sontani.

"Kinerja apa pun yang kita lakukan tanpa media, itu akan sia-sia," sambung mantan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Setjamintel) Kejaksaan Agung RI itu.

Diakuinya, Kejari Pekanbaru sangat terbantu dengan adanya Haluan Riau. Berita yang disajikan, sebut dia, sangat berguna bagi masyarakat.

"Sinergisitas selama ini, kita sangat terbantu dengan Haluan Riau. Apa pun yang kita lakukan, selalu diberitakan," kata Asep.

"Beritanya enak dibaca dan bisa dipertanggungjawabkan, termasuk dari undang-undang pers," lanjut dia.

Menanggapi undangan yang disampaikan, Kajari berikhtiar sekuat mungkin untuk hadir pada acara Syukuran HUT Haluan Riau ke-23. "Insya Allah, saya akan hadir," sebut Kajari.

"Saya selaku pimpinan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, mengucapkan terima atas kunjungan Haluan Riau. Semoga kedepannya kita tetap bisa bersinergi Meningkatkan kinerja agar bisa lebih baik lagi," pungkas Kajari Asep Sontani Sunarya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan foto dan makan siang bersama. Pertemuan Kajari dan jajaran manajemen Haluan Riau itu berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

Senin, 24 Juli 2023

 

Senin 24 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap AH selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan fakta-fakta persidangan yang menimbulkan fakta-fakta hukum baru yang perlu didalami oleh Tim Penyidik.  Dari hasil pendalaman tersebut, Tim Penyidik telah menetapkan 3 tersangka korporasi yaitu WILMAR GRUPPERMATA HIJAU GRUP, dan MUSIM MAS GRUP.

Adapun saksi AH diperiksa untuk perkara atas nama Terpidana INDRASARI WISNU WARDHANA DKK melalui proses pemeriksaan selama 12 jam dengan 46 pertanyaan yang dijawab dengan baik oleh saksi.

Pemeriksaan saksi AH dilakukan terkait tugas dan tanggung jawab saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekenomian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Minggu, 23 Juli 2023

 

Kepercayaan publik yang tinggi menjadi modal penting untuk melakukan transformasi dan menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek serta di semua tingkatan. Demikian yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Presiden RI berpesan agar Kejaksaan RI terus meningkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif, melalui pelatihan yang intensif, tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa, tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi, permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat.

Selain itu, Presiden juga menyebut peran jaksa sebagai pengacara negara dinilai sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.

"Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib, perbaiki terus akuntabilitas aparat, dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya, meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum," ujar Presiden.

Oleh karenanya, Presiden ingin kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan terus dipertahankan, ditingkatkan, dan diperbaiki dengan kinerja yang baik, sistematis dan terlembaga dengan melakukan transformasi yang terencana serta komprehensif dari pusat sampai ke daerah.

Tidak hanya bagi Kejaksaan, Presiden ingin agar pesan tersebut juga dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya yang ada di seluruh Tanah Air termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah.

Minggu, 23 Juli 2023

 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi menjadi inspektur upacara pada puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 pada Sabtu (22/7). Menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, Supardi mengingatkan pentingnya Korps Adhyaksa bersih dan bebas kepentingan. Hanya dengan begitu jaksa dapat bersikap tegas dalam penegakan hukum. HBA yang diperingati tahun ini, sebut Supardi, jangan hanya dijadikan sekadar acara seremonial. Tapi sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Ini juga momen merumuskan strategi demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara ke depannya.

‘’Momen ini harus dijadikan sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya. Mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang,’’ ungkapnya. Supardi pada kesempatan itu mengingatkan para jaksa di Riau terkait tema besar yang diusung dalam peringatan HBA tahun ini. “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional” bukan hanya sebatas tema, tapi semangat dan tuntunan dalam menjalankan tugas negara. Penegakan hukum yang tegas, kata Supardi, hanya dapat dilakukan ketika tangan-tangan para para jaksa bersih dan tidak tersandera dengan berbagai konflik kepentingan. Tanpa pikiran dan hati yang bebas dari belenggu kepentingan, penegakan hukum hanya akan dilakukan secara tebang pilih berdasarkan kepentingan mana yang diwakilinya. ‘’Ini  akan menjadi beban dalam pengambilan keputusan secara objektif. Maka dari itu, saya tekankan agar dalam pelaksanaan penegakan hukum hindarilah hal-hal di luar teknis perkara yang berkaitan dengan konflik kepentingan. Sehingga dalam bekerja pun akan terasa nyaman karena dilakukan tanpa beban,’’  tegas Supardi.

Supardi juga meminta jajarannya untuk terus meningkatkan kepercayaan publik yang mencapai puncak tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Beban menurutnya akan semakin berat, hingga harus terus meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara. Upacara berakhir dengan hikmat di halaman Kejati Riau pagi itu. Terlihat hadir saat upacara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, para Asisten jajaran Kejati Riau. Juga hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, Kajari Kampar Sapta Putra, para koordinator pada Kejati dan Kejari, para jaksa hingga pegawai. Turut hadir Ketua IAD Wilayah Riau Anik Supardi serta jajaran pengurus

 


Sumber: www.riaupos.jawapos.com > Jaksa Harus Bersih dan Bebas Kepentingan

Minggu, 23 Juli 2023

 

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengapresiasi Kinerja Kejaksaan RI atas pencapaian kepercayaan publik yang terus meningkat. Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Presiden menyebut, berdasarkan hasil salah satu lembaga survei di bulan Agustus tahun 2022 tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 75,3 persen dan meningkat ke angka 81,2 persen pada bulan Juli 2023.

“Ini (persentase tingkat kepercayaan publik) adalah angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya mengucapkan selamat, namun tetap hati-hati. Sebab mempertahankan/meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri,” ujar Presiden RI.

Selanjutnya, Presiden turut mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Presiden berharap kerja keras dan kinerja Kejaksaan dapat terus meningkat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan juga makin tinggi.

Selain itu, Presiden mengatakan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan yang sangat besar. Mulai dari kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, hingga kewenangan-kewenangan lainnya. Oleh karenanya, Presiden berpesan Kewenangan itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab

PRIMA DAN TERPERCAYA DALAM PENEGAKAN HUKUM YANG BERHATI NURANI      Motto Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Copyright © 2022 Kejaksaan Negeri Pekanbaru.