Berita

Selasa, 09 Mei 2023

Dalam rangka keikutsertaan Indonesia dalam ASEAN Para Games ke-12 Tahun 2023 di Kamboja yang akan diselenggarakan pada 31 Mei 2023 s/d 10 Juni 2023 mendatang, Kejaksaan Agung berperan aktif sebagai Chef de Mission (CdM) atau Ketua Rombongan untuk Kontingen asal Indonesia.

R. Raharjo Yusuf Wibisono selaku Kepala Bidang Media dan Kehumasan sekaligus Dokumentasi dan Publikasi di Solo menyampaikan keikutsertaan Kejaksaan Agung ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta tegak lurus dengan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print -30 /A/JA/03/2023 tanggal 28 Maret 2023.

“Kontingen Indonesia menargetkan sebagai juara umum seperti ajang serupa di tahun 2022 saat digelar di Solo,” ujar R. Raharjo Yusuf Wibisono.

Selain itu, Andi Herman selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus juga terlibat menjadi Chef de Mission (CdM) di ASEAN Para Games ke-12 Tahun 2023. Tim CdM Indonesia bertugas mendukung seluruh kegiatan CdM Indonesia dalam ajang ASEAN Para Games ke-12 Tahun 2023 di Kamboja, sekaligus membantu Indonesia meraih hasil optimal.

Selama di Solo, Tim CdM Indonesia berkunjung ke venue cabang olahraga (cabor) bulutangkis dan tenis meja di HTC Arena-Solo Baru, sekaligus memberikan bantuan dan dukungan peralatan olahraga dari Asdep SIOR, dan mengunjungi cabor wheelchair basketball di Gor Sritex Arena di Solo.

news From: Kejaksaan Agung Berperan Aktif sebagai Chef de Mission (CdM) Indonesia dalam ASEAN Para Games ke-12 Tahun 2023 di Kamboja

Senin, 08 Mei 2023

Atase Kejaksaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok bersama dengan otoritas setempat melakukan gerak cepat dengan melakukan identifikasi terkait dengan korban untuk mempercepat proses pemulangan terhadap 20 orang pekerja informal asal Indonesia di Myanmar, yang oleh otoritas Thailand diakui sebagai korban, pasca dilakukan penyelamatan oleh jejaring lokal.

Selain itu, Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok bersama KBRI Bangkok dan unsur terkait dengan melibatkan pihak berwenang Thailand juga akan melakukan upaya negosiasi serta mitigasi atas potensi permasalahan hukum dan keimigrasian yang dihadapi oleh 20 orang pekerja tersebut.

"Dalam perkara ini, 20 orang pekerja tersebut masuk ke wilayah Thailand secara legal, namun menyeberang ke Myanmar secara ilegal. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand untuk menghindari terjadi permasalahan hukum lebih lanjut.", ujar Duta Besar Indonesia di Bangkok

Selain itu, kedua puluh orang pekerja tersebut dalam keadaan yang selamat dan berada di bawah perlindungan KBRI Bangkok. Selanjutnya akan dilakukan pemulangan terhadap 20 orang pekerja tersebut ke daerahnya masing masing.

Apresiasi diberikan setinggi-tingginya terhadap jejaring lokal yang telah bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok atas penyelamatan 20 orang pekerja informal asal Indonesia di Myanmar tersebut.

News From: Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok Gerak Cepat Lakukan Identifikasi terhadap 20 Orang Pekerja Informal asal Indonesia

 Senin, 08 Mei 2023

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan sambutan dari Jaksa Agung pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 PERSAJA Tahun 2023 pada hari Senin(08/05/2023) dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri”.

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 PERSAJA turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah PERSAJA di seluruh Indonesia, Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang PERSAJA di seluruh Indonesia.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh JAM-Intelijen, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan mengenai beragam pengalaman dan pembelajaran telah ditempuh oleh Kejaksaan RI sepanjang 62 tahun hingga saat ini. Dimana sejarah profesi Jaksa di Nusantara bahkan sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan, hingga saat ini jauh lebih panjang dari usia Kejaksaan.

“Sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme Jaksa, PERSAJA tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun ia berada.”, ujar JAM-Intelijen. Senin(08/05)

JAM-Intelijen mengatakan pada 6 Mei 2023 lalu, organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia PERSAJA telah genap berusia 72 tahun.

"Usia yang tidak lagi muda serta beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi bersama. Tentunya hal ini membuat kita semakin mengerti dalam mengontemplasi dan mengaplikasi makna een en ondelbaar di setiap langkah yang dilalui bersama.”, ujar JAM-Intelijen.

Dr. Amir Yanto selaku Ketua Umum menyampaikan bahwasannya PERSAJA sebagai satu-satunya wadah dari organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan serta menaungi para-Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

“Eksistensi PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para-Jaksa,” ujar Dr. Amir Yanto.

Dr. Amir Yanto juga menjelaskan bahwasannya PERSAJA merupakan rumah bagi para-Jaksa, dimana harus transparan dalam menyalurkan aspirasi para anggota yang ada didalamnya. Maka dari itu, PERSAJA diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, dan tanggap serta mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para-Jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi semua anggotanya.

“Di samping itu, secara personal kita semua yang hadir dalam upacara ini mengemban amanah dalam menjaga moral, khususnya bagi Jaksa selaku aparat penegak hukum. Masyarakat akan menghargai dan mencintai aparat penegak hukum bila kita sendiri menghargai tugas dan kehormatan profesi, yang pada akhirnya martabat kita sebagai Jaksa akan tetap terjaga di mata masyarakat,” ujar Dr. Amir Yanto.

JAM-Intelijen menuturkan lebih lanjut dalam sambutannya, berbagai tantangan dan hambatan dalam melaksanakan setiap tugas telah dihadapi bersama. Oleh karenanya, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyerah, melainkan semakin membentuk karakter profesi Jaksa menjadi lebih kuat.

"Selain tugas sehari-hari, seorang Jaksa dituntut harus mampu mengatasi berbagai persoalan lain dan potensi permasalahan yang muncul demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.", tutur JAM-Intelijen.

Menurut JAM-Intelijen, semua rintangan yang ada tersebut wajib dihadapi oleh seorang Jaksa sebab hal ini merupakan konsekuensi menjalankan pengabdiannya kepada negara. Maka dari itu, diperlukannya kreativitas dan pengembangkan kapasitas agar terus berprestasi sehingga kontribusi yang diberikan dengan tulus ikhlas diyakini mampu membawa kebaikan serta kemaslahatan.

“Saya mengajak seluruh Jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum. Terlebih pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan tren positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga menjelaskan terkait dengan skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun terakhir dengan angka 80,6%. Jaksa Agung juga berpesan jangan berpuas hati dengan pencapaian telah dicapai saat ini, karena perjuangan justru baru saja dimulai. Sebab meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit. 

“Kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan hendaknya jangan dikhianati. Senantiasa kita jaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas, dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai dan mencoreng marwah oleh institusi yang kita cintai bersama ini,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga mengatakan bahwasannya Jaksa Agung selaku Pimpinan Kejaksaan serta Pelindung PERSAJA, tidak akan pernah bosan mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Tetap terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat. Tidak lupa juga saya juga ingin mengingatkan, bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya terdiri dari Jaksa semata, melainkan juga ada unsur pegawai Tata Usaha yang mempunyai peran tidak kalah penting dalam proses penegakan hukum. Untuk itu, dalam optimalisasi kinerja tugas dan fungsinya, Jaksa harus mampu membina hubungan yang baik dengan sesama Jaksa dan Tata Usaha. Jadikanlah semuanya sebagai partner dan “kawan seiring” dalam pelaksanaan tanggung jawab dan tugas yang ada dengan penuh kebersamaan,” kata JAM-Intelijen.

News From: Eksistensi PERSAJA Harus Mampu Menjadi Fasilitator dalam Membentuk Jaksa yang Profesional, Berintegritas, dan Berhati Nurani (kejaksaan.go.id)

Minggu, 7 Mei 2023

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memindahkan 26 tahanan ke Lembaganya Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Pekanbaru. Puluhan tahanan wanita itu sebelumnya dititipkan di Rutan Kepolisian yang ada di Kota Bertuah.

Pemindahan tahanan tersebut dilakukan pada, Jumat (5/5) kemarin. Adapun tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan pesakitan perkara tindak pidana umum.

"Berdasarkan berita acara serah terima narapidana, pemindahan dilakukan pada pukul 11.00 WIB," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum), Zulham Pardamean Pane, Minggu (7/5).

Dikatakan Zulham, puluhan tahanan itu berasal dari sejumlah sel tahanan kantor kepolisian yang ada di Kota Pekanbaru. Adapun rinciannya, dari sel tahanan Polresta Pekanbaru sebanyak 8 orang, dan Polsek Rumbai Pesisir 8 orang.

 

"Lalu dari sel tahanan Polsek Tenayan Raya 2 orang, Polda Riau 5 orang dan Polsek Tampan 3 orang," beber Zulham.

"Total tahanan yang dipindahkan ada sebanyak 26 orang," sambung Jaksa yang pernah bertugas di Kejari Rokan Hilir (Rohil) tersebut.

Dijelaskan Zulham, tahanan yang dipindahkan ini telah menjalani persidangan dan dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sebelum dilakukannya pemindahan, kata dia, sudah dilakukan pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dengan hasil non reaktif.

"Ini dilakukan untuk langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor : PAS-PK.01.01.01-679, tanggal 20 Mei 2020 Perihal Penerimaan Tahanan yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)," terang Zulham.

Dalam pelaksanaan pemindahan tahanan ini dilakukan oleh Tim Pengawal Tahanan Kejari Pekanbaru. Kegiatan ini juga mendapat pengawalan dari Polresta Pekanbaru.

"Alhamdulillah, kegiatan pemindahan tahanan berjalan dengan aman dan lancar tanpa gangguan dan hambatan apapun," pungkas Zulham Pardamean Pane.

News From: Kejari Pekanbaru Pindahkan 26 Tahanan Wanita - Haluan Riau (harianhaluan.com)

 Kamis Tanggal 04 Mei 2023

Bertempat di Hotel Aryaduta, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi membuka secara resmi Kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra- Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H., Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M.Si (Han), Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, serta Para Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau.

Kegiatan diawali oleh sambutan Ketua Panitia Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra- Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra- Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 yang juga Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H menyampaikan adapun dilaksanakannya Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra- Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 tidak terlepas dari amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia (INSJA) Nomor 2 Tahun 2023, dimana di sela - sela tugas utama sebagai pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan, diharapkan juga dapat adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan dalam rencana strategis Kejaksaan dan rencana kerja Kejaksaan serta arah kebijakan dan sasaran pembangunan nasional.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa mengingat betapa pentingnya peta proses perencanaan dan penganggaran sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan dan juga mengingatkan bahwa langkah awal dari perencaan pembangunan pada tahun 2024 dimulai dari proses perencanaan dan penganggaran yang akan disampaikan, dituangkan, dan disusun menjadi Draft Rencana Kerja Anggaran pada Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2024.

Terakhir, Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra- Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 dapat menjadi wadah bagi kita untuk bersama-sama berkontribusi memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan guna menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan Draft Rencana Kerja Anggaran pada Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2024.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi membuka secara resmi Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra- Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 yang ditandai dengan pemukulan gong didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H serta Ketua Panitia Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra- Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H.

Kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra- Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).

News From: Kejati Riau / Website Resmi Kejaksaan Tinggi Riau

Rabu, 03 Mei 2023

Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakilkan oleh Wakil Jaksa Agung memberikan sambutan dalam Acara Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H. Dimana acara Halal Bihalal tersebut turut dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung serta turut dihadiri oleh Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran. Acara ini juga turut dihadiri oleh ulama Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd (Gus Miftah). Acara Halal Bihalal diselenggarakan pada hari Rabu(03/05/2023) bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung didalam sambutannya mengucapkan puji syukur kepada ke hadirat Allah Subhanahu Watta’ala, atas rahmat dan hidayah-Nya, serta dapat berkumpul dan bersilaturahmi dalam kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah yang bertemakan “Semangat Silaturahmi Membangun Kebersamaan dan Peningkatan Kinerja Kejaksaan yang Humanis”, dengan suasana Lebaran dengan penuh keberkahan ini.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada segenap penyelenggara dan semua pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi seluruh tamu undangan,” ujar Jaksa Agung. Rabu(03/05)

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwasannya melakukan kesalahan adalah kodrat manusia, meminta maaf adalah kewajiban setiap manusia, dan menuju fitrah adalah tujuan bersama.

"Oleh karenanya, atas nama pribadi dan selaku pimpinan Kejaksaan, Saya mengucapkan Minal Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh hadirin dan tamu undangan.", ujar Jaksa Agung.

Pada acara Halal Bihalal tersebut, Jaksa Agung juga mengajak para jajaran yang ada di Kejaksaan untuk saling memberikan maaf atas semua kesalahan yang dilakukan baik itu sengaja maupun tidak disengaja, demi memperkuat tali persaudaraan.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak kita semua mari melapangkan dada, membuka hati dengan penuh keikhlasan atas ridha Allah, untuk saling memberi maaf dari lubuk hati yang paling dalam atas kesalahan yang terjadi di antara kita, karena dengan saling memaafkan akan memperkuat tali persaudaraan diantara kita,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga berharap bulan Ramadhan yang baru saja dilalui dapat mengambil hikmah dan manfaatnya serta bukan hanya sebagai sarana merefleksikan diri dari sisi keimanan saja, melainkan juga sebagai sarana merefleksikan dan mengevaluasi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang, apakah telah amanah dan paripurna dalam menjalankan tugasnya.

"Ibadah puasa yang baru saja dilaksanakan kemarin, sejatinya tidak hanya melatih untuk menahan lapar dan haus, melainkan juga melatih menahan diri dari segala perbuatan tercela. Maka dari itu, ibadah puasa juga sekaligus melatih diri untuk dapat menahan diri, bersikap hati-hati dalam bertindak, dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil suatu tindakan, atau kebijakan dalam pelaksanaan kinerja kita.", tutur Jaksa Agung.

Mengenai kegiatan halal bihalal ini, Jaksa Agung juga mengatakan bahwasannya dalam rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan pembacaan ayat suci Al-Quran. Semoga pemberian santunan dan pembacaan ayat suci Al-Quran, semakin menambah keberkahan kegiatan ini serta memberikan manfaat dan mendatangkan kebahagiaan kepada para anak-anak kita penerima santunan.

“Kegiatan halal bihalal ini terasa semakin spesial karena kita juga kedatangan sosok eksentrik dan ulama kondang, Gus Miftah. Semoga Gus Miftah dapat memberikan tausiah dan pandangannya yang sarat akan pesan-pesan agama dalam hal kebenaran, kesabaran, dan keselamatan yang akan semakin membangun semangat insan Adhyaksa dalam peningkatan kinerja Kejaksaan yang Humanis,” ujar Jaksa Agung.

Akhir kata, Jaksa Agung menyampaikan “Selamat Idul Fitri 1444 H, Minal Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin”.

"Semoga semangat hari kemenangan yang baru saja kita lewati dapat menjadi energi baru untuk semakin memperteguh kebersamaan dan meningkatkan kinerja Kejaksaan.", harap Jaksa Agung.

News From: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Semangat Silaturahmi Membangun Kebersamaan dan Peningkatan Kinerja yang Humanis (kejaksaan.go.id)

PRIMA DAN TERPERCAYA DALAM PENEGAKAN HUKUM YANG BERHATI NURANI      Motto Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Copyright © 2022 Kejaksaan Negeri Pekanbaru.